Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 April 2014

Bupati Kudus Musthofa wardoyo hadiri Perayaan HUT PT. Djarum ke 63

Bupati Kudus Musthofa Wardoyo– Salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, PT. Djarum merayakan HUT yang ke-63. Perayaan ini di gelar di GOR Djarum yang berlokasi di kecamatan Jati Kudus. Berbagai hiburan maupun sajian kuliner disajikan, berbungkus konsep pesta rakyat. Kemeriahan terasa dengan hadirnya ratusan orang yang memadati berbagai stan maupun area didepan panggung utama.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula bupati Kudus, H.Musthofa Wardoyo beserta para pejabat utama di lingkungan kabupaten Kudus. Rombongan disambut oleh jajaran direksi PT. Djarum. Kehangatan suasana pun berlanjut hingga di meja jamuan. Sambil menikmati hidangan, tampak bupati Kudus berbincang akrab dengan Budi Hartono dan Victor R. Hartono sampai kemudian tiba saatnya untuk menuju panggung utama.
Tampil memberikan sambutannya, Victor R. Hartono menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran para tamu undangan, utamanya bupati Kudus dan forkopinda. Dalam kesempatan tersebut dirinya secara khusus meminta kepada tim Thomas dan Uber yang saat ini sedang berada di Kudus, untuk berjuang sekuat tenaga mengembalikan kejayaan bulutangkis Indonesia di mata dunia.
Pada kesempatan yang berbeda, bupati juga mengucapkan selamat atas HUT PT Djarum yang ke 63 ini. Dirinya berharap agar hubungan baik yang selama ini terjalin, dapat terus terjaga. “Hal ini tiada lain adalah untuk mewujudkan Kudus yang lebih sejahtera”.

Demikian info Bupati Kudus Musthofa wardoyo hadiri Perayaan HUT Djarum ke 63





 

Jumat, 11 April 2014

Bupati Kudus|Langkah Strategis Bupati Tangani Bencana

KUDUS (4/4) - Bencana banjir di Kudus telah berlalu bulan Februari lalu. Dari kejadian yang berlangsung lebih dari satu bulan itu, kerugian ditaksir mencapai Rp. 500 miliar. Mulai dari sarana prasarana umum dan insfrastruktur, bangunan, hingga sektor perekonomian dan pertanian. Kesigapan pemkab bersama masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan bencana banjir ini. Semua bantuan yang diterima dan disalurkan telah diekspos di media massa sebagai bentuk transparansi.  Pembagian tugas dan koordinasi jajaran pejabat yang dipimpin oleh bupati Kudus berjalan dengan baik. Mulai dari proses evakuasi hingga penyiapan logistik bagi pengungsi. Tak kurang dari 14.000 warga Kudus mengungsi yang tersebar di berbagai tempat di Kudus. Itulah yang disampaikan Bupati Kudus H. Musthofa saat menyampaikan paparan dalam diskusi penanganan bencana pascabanjir di depan forum wartawan Pemprov-DPRD Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (4/4).  ”Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kudus, termasuk para pengusaha. Untuk saling membantu mengatasi bencana banjir ini. Karena Kudus ini bukan milik bupati secara pribadi, tetapi milik masyarakat Kudus secara luas,” jelasnya dalam forum itu.  Bupati juga menambahkan, dirinya terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi banjir, pengungsi, dan sarpras umum berupa talud/tanggul dan jembatan. Termasuk koordinasi dengan pemprov dan pemerintah pusat untuk penanganan bencana secara terintegrasi. Yang mendesak dilakukan saat itu adalah pengurukan jalan depan terminal induk Kudus yang tergenang hingga satu meter lebih.  ”Karena Kudus ini berada di jalur pantura, maka saya mengambil langkah sigap dengan menguruk jalur banjir itu untuk segera dapat dilewati kendaraan. Karena akses sembako ke ibukota juga terhambat,” tambahnya.  Disinggung mengenai upaya untuk mengatasi korban jiwa dan harta benda yang hilang, Bupati menyiapkan dana santunan kematian. Sebesar Rp. 2,5 juta bagi warga meninggal karena bencana. Sedangkan bagi rumah roboh, mendapat bantuan sebesar Rp. 15 juta. Ini merupakan stimulan dari Pemkab untuk menggugah semangat masyarakat dalam membantu saudara kita yang terkena bencana.  ”Selain itu, di daerah rawan longsor seperti di Rahtawu dan Menawan (dukuh Kambangan), Gebog, kami telah menyiapkan lahan untuk relokasi dan adanya program transmigrasi,” ujarnya.  Untuk yang membutuhkan modal usaha pascabencana ini, Bupati juga mengadakan program pinjaman dana bergulir. Dengan langkah seperti ini, diharapkan pelaku usaha kecil tetap menjalankan lagi usahanya. Sehingga semangat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kudus bisa bangkit kembali. (*)
Langkah Strategis Bupati Tangani Bencana

Langkah Strategis Bupati Tangani Bencana

KUDUS (4/4) - Bencana banjir di Kudus telah berlalu bulan Februari lalu. Dari kejadian yang berlangsung lebih dari satu bulan itu, kerugian ditaksir mencapai Rp. 500 miliar. Mulai dari sarana prasarana umum dan insfrastruktur, bangunan, hingga sektor perekonomian dan pertanian. Kesigapan pemkab bersama masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan bencana banjir ini. Semua bantuan yang diterima dan disalurkan telah diekspos di media massa sebagai bentuk transparansi.

Pembagian tugas dan koordinasi jajaran pejabat yang dipimpin oleh bupati Kudus berjalan dengan baik. Mulai dari proses evakuasi hingga penyiapan logistik bagi pengungsi. Tak kurang dari 14.000 warga Kudus mengungsi yang tersebar di berbagai tempat di Kudus. Itulah yang disampaikan Bupati Kudus H. Musthofa saat menyampaikan paparan dalam diskusi penanganan bencana pascabanjir di depan forum wartawan Pemprov-DPRD Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (4/4).

”Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kudus, termasuk para pengusaha. Untuk saling membantu mengatasi bencana banjir ini. Karena Kudus ini bukan milik bupati secara pribadi, tetapi milik masyarakat Kudus secara luas,” jelasnya dalam forum itu.

Bupati juga menambahkan, dirinya terjun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi banjir, pengungsi, dan sarpras umum berupa talud/tanggul dan jembatan. Termasuk koordinasi dengan pemprov dan pemerintah pusat untuk penanganan bencana secara terintegrasi. Yang mendesak dilakukan saat itu adalah pengurukan jalan depan terminal induk Kudus yang tergenang hingga satu meter lebih.

”Karena Kudus ini berada di jalur pantura, maka saya mengambil langkah sigap dengan menguruk jalur banjir itu untuk segera dapat dilewati kendaraan. Karena akses sembako ke ibukota juga terhambat,” tambahnya.

Disinggung mengenai upaya untuk mengatasi korban jiwa dan harta benda yang hilang, Bupati menyiapkan dana santunan kematian. Sebesar Rp. 2,5 juta bagi warga meninggal karena bencana. Sedangkan bagi rumah roboh, mendapat bantuan sebesar Rp. 15 juta. Ini merupakan stimulan dari Pemkab untuk menggugah semangat masyarakat dalam membantu saudara kita yang terkena bencana.

”Selain itu, di daerah rawan longsor seperti di Rahtawu dan Menawan (dukuh Kambangan), Gebog, kami telah menyiapkan lahan untuk relokasi dan adanya program transmigrasi,” ujarnya.

Untuk yang membutuhkan modal usaha pascabencana ini, Bupati juga mengadakan program pinjaman dana bergulir. Dengan langkah seperti ini, diharapkan pelaku usaha kecil tetap menjalankan lagi usahanya. Sehingga semangat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kudus bisa bangkit kembali. (*)

Kamis, 10 April 2014

PDRB produk domestik bruto kabupaten Kudus

PDRB PRODUK DOMESTIK BRUTO KABUPATEN KUDUS


PDRB Kabupaten Kudus

Rokok Kabupaten Kudus











Kudus - Bupati Kudus Musthofa Wardoyo

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kudus yang disajikan secara
series memberikan gambaran kinerja ekonomi makro dari waktu ke waktu. Informasi mengenai PDRB memiliki arti penting dalam rangka memahami struktur dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Kudus. Dengan memahami perkembangannya akan membantu dalam menyusun program pembangunan yang pada gilirannya akan mempercepat perkembangan perekonomian regional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus. Salah satu agenda Pembangunan Nasional 2010 – 2014 adalah untuk mencapai terwujudnya Indonesia sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut, ditetapkan tiga arah kebijakan umum pembangunan nasional 2010-2014, yaitu melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera, memperkuat pilar-pilar demokrasi, dan memperkuat dimensi keadilan di semua bidang. Arah kebijakan yang pertama menuju Indonesia yang sejahtera diimplementasikan dengan meningkatkan pendapatan penduduk dan mengurangi beban hidup penduduk miskin. Indikator pendapatan penduduk dapat dilihat melalui besarnya pendapatan regional perkapita penduduk, dalam hal ini dihitung dari besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dibagi dengan jumlah penduduk pada waktu tertentu. Dengan semakin besarnya PDRB suatu daerah diharapkan pendapatan penduduk daerah tersebut akan bertambah tinggi. Secara umum pola perekonomian di Kabupaten Kudus untuk tahun 2011 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana sektor perdagangan, hotel dan restoran sebagai penyumbang kedua setelah sektor industri, diikuti sektor pertanian. Dengan
persamaan pola tersebut maka dapat dilihat kemampuan sumber daya ekonomi dari Kabupaten Kudus untuk menciptakan barang dan jasa tidak jauh berbeda selama ini.
  • Produk Domestik Regional Bruto 
Pengertian Produk Domestik Regional Bruto dapat dilihat dari tiga sudut pandang yang saling berbeda namun mempunyai satu pengertian yang sama.
a. Dari sudut pandang produksi adalah merupakan jumlah nilai produksi netto dari barang dan jasa yang dihasilkan wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 kelompok lapangan usaha , yaitu :
1. Sektor Pertanian
Sektor ini terdiri dari 5 sub sektor, yaitu :
(1) Tanaman Bahan Makanan
(2) Tanaman Perkebunan
(3) Peternakan
(4) Kehutanan
(5) Perikanan
2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
Sektor ini terdiri dari 3 sub sektor yaitu :
(1) Minyak dan Gas Bumi
(2) Pertambangan tanpa Migas (Minyak dan Gas Bumi)
(3) Penggalian
3. Sektor Industri Pengolahan
Sektor ini terdiri dari 2 sub sektor yaitu:
(1) Industri Migas (Industri Pengilangan Minyak dan Industri Gas
Alam Cair)
(2) Industi Tanpa Migas
Sub sektor Industri Tanpa Migas dirinci lebih lanjut berdasarkan digit
ISIC (2 digit). Pada tingkat daerah, rincian ini diharapkan bisa sesuai
dengan sebaran industri yang ada di daerah.
4. Sektor Listrik, Gas dan Air
Sektor ini terdiri dari (3) tiga sub sektor yaitu :
(1) Listrik
(2) Gas Kota
(3) Air Bersih
5. Sektor Bangunan
Sektor ini akan dipecah menjadi 2 sub sektor yaitu :
(1) Bangunan tempat tinggal dan bangunan bukan tempat tinggal
(2) Bangunan Lainnya
Pada tingkat daerah dimungkinkan untuk tidak dipecah ke dalam sub
sektor, tetapi masih satu kesatuan di sektor bangunan.
6. Sektor Perdagangan , Hotel dan Restoran
Sektor ini terdiri dari 3 (tiga) sub sektor, yaitu :
(1) Perdagangan Besar dan Eceran
(2) Perhotelan (termasuk ‘homestay’)
(3) Restoran
7. Sektor Angkutan dan Komunikasi
Sektor ini terdiri dari 7 sub sektor,yaitu :
(1) Angkutan Darat (Rel dan Jalan Raya)
(2) Angkutan Laut
(3) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
(4) Angkutan Udara
(5) Jasa Penunjang Angkutan
(6) Pos dan Telekomunikasi
(7) Jasa Penunjang Komunikasi
8. Sektor Lembaga Keuangan, Sewa Bangunan dan Jasa
Perusahaan
Sub sektor ini terdiri dari 5 sub sektor :
(1) Bank
(2) Lembaga Keuangan Bukan Bank
(3) Jasa Penunjang Lembaga Keuangan
(4) Sewa Bangunan
(5) Jasa Perusahaan
9. Sektor Jasa-jasa
Sektor ini terdiri dari 4 (empat) sub sektor, yaitu :
(1) Pemerintahan dan Pertahanan
(2) Jasa sosial dan Kemasyarakatan
(3) Jasa Hiburan dan Rekreasi
(4) Jasa Perorangan dan Rumahtangga
b. Dari sudut pandang pendapatan, adalah merupakan jumlah balas jasayang diterima oleh berbagai faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi dalam suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa faktor produksi adalah upah/gaji, sewa tanah, bunga modal dan balas jasa skill/keuntungan sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam pengertian Produk Domestik Regional Bruto, kecuali balas jasa faktor produksi seperti tersebut diatas termasuk pula komponen penyusutan dan pajak langsung netto. Seluruh komponen pendapatan ini secara total disebut sebagai Nilai Tambah Bruto.
c. Dari sudut pandang pengeluaran adalah merupakan jumlah
pengeluaran oleh rumahtangga, lembaga swasta tidak mencari untung dan pengeluaran pemerintah sebagai konsumen , pengeluaran untuk pembentukan modal tetap, serta perubahan stok dan ekspor netto di
suatu daerah/wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Pengertian ekspor netto adalah jumlah nilai ekspor dikurangi jumlah nilai impor. Dari ketiga sudut pandang tersebut diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa jumlah pengeluaran berbagai komponen akan sama dengan jumlah produk
akhir dari barang dan jasa, yang dihasilkan oleh produsen, akan sama pula dengan jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang terlibat. Selanjutnya Produk Domestik Regional Bruto seperti yang diuraikan diatas disebut sebagai Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.
I.3.2 Produk Regional Bruto
Produk Regional Bruto adalah merupakan total nilai tambah kegiatan ekonomi suatu daerah/wilayah ditambah pendapatan penduduk secara netto dari luar daerah/wilayah. Pendapatan netto ini merupakan pendapatan atas faktor produksi milik penduduk suatu wilayah/daerah dikurangi dengan pendapatan yang dikeluarkan dari daerah/wilayah tersebut, karena dimiliki penduduk di luar wilayah tersebut.
I.3.3 Produk Regional Netto
Produk regional Netto adalah produk regional bruto dikurangi seluruh nilai
penyusutan atas barang modal tetap yang digunakan dalam satu tahun.

Sumber: http://www.kuduskab.go.id/pdf/pdrb2011.pdf

Demikianlah sekilas tentang ekonomi  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kudus
   Kabupaten Kudus  PDRB PRODUK DOMESTIK BRUTO KABUPATEN KUDUS 
kunjungi juga http://www.infoseputarkudus.com

Selasa, 08 April 2014

Bupati Kudus - Musthofa Wardoyo | Lambang Kabupaten Kudus

Bupati Kudus - Musthofa Wardoyo | Lambang Kabupaten Kudus
Lambang Kabupaten kudus

Lambang Kabupaten Kudus dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah, meliputi :
1. BAGIAN ATAS
  • Tulisan KUDUS , berarti nama wilayah/daerah, yaitu Kabupaten Kudus
  • Ukir-ukiran , melambangkan nilai-nilai cipta dan budaya yang tinggi dari rakyat Kudus








3. BAGIAN BAWAH
  • Rokok kretek klobot , berarti Kudus merupakan daerah Industri Rokok (penemu rokok kretek)
  • Jumlah rokok lima , merupakan bulan lahirnya lambang daerah ini (bulan Mei)
  • Dua batang tebu , melambangkan bahwa Kudus ada tebu rakyat yang menghasilkan gula tebu (gula Jawa), dan tebu pemerintah yang menghasilkan gula pasir




  • Ruas enam dan daun sembilan , menunjukkan tahun lahirnya lambang daerah ini yaitu 1969
  • Dua puluh lilin , menunjukkan tanggal lahirnya lambang daerah ini, yaitu 20 Mei 1969
  • Jumlah sembilan jari-jari kemudi , berarti bahwa Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus dibagi menjadi sembilan wilayah kecamatan.
  • Benang Lawe , menunjukkan bahwa Kudus juga daerah industri benang tenun (tekstil) baik usaha pemerintah maupun swasta, termasuk juga home industri.
  • Selain tiga bagian tersebut, masih ada arti dan makna lain dalam lambang daerah Kabupaten Kudus yaitu:

  • Bentuk perisai , mengandung maksud pertahanan dan perlindungan
  • Semboyan NAGRI CARTA BHAKTI , berarti wilayah/ daerah Kudus, pemerintah dan rakyat di daerah yang selalu sibuk bekerja sesuai fungsi masing-masing, sepi ing pamrih, rame ing gawe untuk menuju cita-cita tata tentrem kerta raharja (masyarakat adil dan makmur lahir batin) dengan bakti, cinta dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Semua pelisir (tepi dan dalam) berwarna kuning mas , melambangkan kebulatan tekad pemerintah dan rakyat Kudus menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
  • Dua buah gunung adalah Gunung Muria (Kudus sebelah Utara) yang menjadi latar belakang daerah Kudus, ternyata mengandung macam-macam mineral dan hasil pertanian: posphat, mangaan, kopi, panili, kapuk randu, dan lainnya. Di tempat ini terdapat juga Makam Kanjeng Sunan Muria (Raden Mas Said), salah seorang Wali Sembilan, penyebar agama Islam yang terkenal, tempat istirahat (Pesanggrahan) Colo, air terjun Monthel dan pertamanan.


Minggu, 06 April 2014

Bupati Kudus - H. Mustofa wardoyo |Sejarah Kota/kabupaten Kudus

Kudus - Sejarah Kota Kudus tidak terlepas dari Sunan Kudus. Karena keahlian dan ilmunya, maka Sunan Kudus diberi tugas memimpin para Jamaah Haji, sehingga beliau mendapat gelar “Amir Haji” yang artinya orang yang menguasai urusan para Jama’ah Haji. Beliau pernah menetap di Baitul Maqdis untuk belajar agama Islam. Ketika itu disana sedang berjangkit wabah penyakit, sehingga banyak orang yang mati. Berkat usaha Ja’far Shoddiq, wabah tersebut dapat diberantas. Atas jasa-jasanya, maka Amir di Palestina memberikan hadiah berupa Ijazah Wilayah, yaitu pemberian wewenang menguasai suatu daerah di Palestina. Pemberian wewenang tersebut tertulis pada batu yang ditulis dengan huruf arab kuno, dan sekarang masih utuh terdapat di atas Mihrab Masjid Menara Kudus.

Demikian profil singkat tentang kabupaten Kudus
baca juga www.infoseputarkudus.com Info Seputar Kudus - ISK @infoseputarkds