- Ruas enam dan daun sembilan , menunjukkan tahun lahirnya lambang daerah ini yaitu 1969
- Dua puluh lilin , menunjukkan tanggal lahirnya lambang daerah ini, yaitu 20 Mei 1969
- Jumlah sembilan jari-jari kemudi , berarti bahwa Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus dibagi menjadi sembilan wilayah kecamatan.
- Benang Lawe , menunjukkan bahwa Kudus juga daerah
industri benang tenun (tekstil) baik usaha pemerintah maupun swasta,
termasuk juga home industri.
- Selain tiga bagian tersebut, masih ada arti dan makna lain dalam lambang daerah Kabupaten Kudus yaitu:
|
|
- Bentuk perisai , mengandung maksud pertahanan dan perlindungan
- Semboyan NAGRI CARTA BHAKTI , berarti wilayah/ daerah
Kudus, pemerintah dan rakyat di daerah yang selalu sibuk bekerja sesuai
fungsi masing-masing, sepi ing pamrih, rame ing gawe untuk menuju
cita-cita tata tentrem kerta raharja (masyarakat adil dan makmur lahir
batin) dengan bakti, cinta dan taat kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia
- Semua pelisir (tepi dan dalam) berwarna kuning mas ,
melambangkan kebulatan tekad pemerintah dan rakyat Kudus menuju
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
- Dua buah gunung adalah Gunung Muria (Kudus sebelah
Utara) yang menjadi latar belakang daerah Kudus, ternyata mengandung
macam-macam mineral dan hasil pertanian: posphat, mangaan, kopi, panili,
kapuk randu, dan lainnya. Di tempat ini terdapat juga Makam Kanjeng
Sunan Muria (Raden Mas Said), salah seorang Wali Sembilan, penyebar
agama Islam yang terkenal, tempat istirahat (Pesanggrahan) Colo, air
terjun Monthel dan pertamanan.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar