PDRB PRODUK DOMESTIK BRUTO KABUPATEN KUDUS
PDRB Kabupaten Kudus |
Rokok Kabupaten Kudus |
Kudus - Bupati Kudus Musthofa Wardoyo
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kudus yang disajikan secaraseries memberikan gambaran kinerja ekonomi makro dari waktu ke waktu. Informasi mengenai PDRB memiliki arti penting dalam rangka memahami struktur dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Kudus. Dengan memahami perkembangannya akan membantu dalam menyusun program pembangunan yang pada gilirannya akan mempercepat perkembangan perekonomian regional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus. Salah satu agenda Pembangunan Nasional 2010 – 2014 adalah untuk mencapai terwujudnya Indonesia sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut, ditetapkan tiga arah kebijakan umum pembangunan nasional 2010-2014, yaitu melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera, memperkuat pilar-pilar demokrasi, dan memperkuat dimensi keadilan di semua bidang. Arah kebijakan yang pertama menuju Indonesia yang sejahtera diimplementasikan dengan meningkatkan pendapatan penduduk dan mengurangi beban hidup penduduk miskin. Indikator pendapatan penduduk dapat dilihat melalui besarnya pendapatan regional perkapita penduduk, dalam hal ini dihitung dari besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dibagi dengan jumlah penduduk pada waktu tertentu. Dengan semakin besarnya PDRB suatu daerah diharapkan pendapatan penduduk daerah tersebut akan bertambah tinggi. Secara umum pola perekonomian di Kabupaten Kudus untuk tahun 2011 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana sektor perdagangan, hotel dan restoran sebagai penyumbang kedua setelah sektor industri, diikuti sektor pertanian. Dengan persamaan pola tersebut maka dapat dilihat kemampuan sumber daya ekonomi dari Kabupaten Kudus untuk menciptakan barang dan jasa tidak jauh berbeda selama ini.
- Produk Domestik Regional Bruto
a. Dari sudut pandang produksi adalah merupakan jumlah nilai produksi netto dari barang dan jasa yang dihasilkan wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 kelompok lapangan usaha , yaitu :
1. Sektor Pertanian
Sektor ini terdiri dari 5 sub sektor, yaitu :
(1) Tanaman Bahan Makanan
(2) Tanaman Perkebunan
(3) Peternakan
(4) Kehutanan
(5) Perikanan
2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
Sektor ini terdiri dari 3 sub sektor yaitu :
(1) Minyak dan Gas Bumi
(2) Pertambangan tanpa Migas (Minyak dan Gas Bumi)
(3) Penggalian
3. Sektor Industri Pengolahan
Sektor ini terdiri dari 2 sub sektor yaitu:
(1) Industri Migas (Industri Pengilangan Minyak dan Industri Gas
Alam Cair)
(2) Industi Tanpa Migas
Sub sektor Industri Tanpa Migas dirinci lebih lanjut berdasarkan digit
ISIC (2 digit). Pada tingkat daerah, rincian ini diharapkan bisa sesuai
dengan sebaran industri yang ada di daerah.
4. Sektor Listrik, Gas dan Air
Sektor ini terdiri dari (3) tiga sub sektor yaitu :
(1) Listrik
(2) Gas Kota
(3) Air Bersih
5. Sektor Bangunan
Sektor ini akan dipecah menjadi 2 sub sektor yaitu :
(1) Bangunan tempat tinggal dan bangunan bukan tempat tinggal
(2) Bangunan Lainnya
Pada tingkat daerah dimungkinkan untuk tidak dipecah ke dalam sub
sektor, tetapi masih satu kesatuan di sektor bangunan.
6. Sektor Perdagangan , Hotel dan Restoran
Sektor ini terdiri dari 3 (tiga) sub sektor, yaitu :
(1) Perdagangan Besar dan Eceran
(2) Perhotelan (termasuk ‘homestay’)
(3) Restoran
7. Sektor Angkutan dan Komunikasi
Sektor ini terdiri dari 7 sub sektor,yaitu :
(1) Angkutan Darat (Rel dan Jalan Raya)
(2) Angkutan Laut
(3) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
(4) Angkutan Udara
(5) Jasa Penunjang Angkutan
(6) Pos dan Telekomunikasi
(7) Jasa Penunjang Komunikasi
8. Sektor Lembaga Keuangan, Sewa Bangunan dan Jasa
Perusahaan
Sub sektor ini terdiri dari 5 sub sektor :
(1) Bank
(2) Lembaga Keuangan Bukan Bank
(3) Jasa Penunjang Lembaga Keuangan
(4) Sewa Bangunan
(5) Jasa Perusahaan
9. Sektor Jasa-jasa
Sektor ini terdiri dari 4 (empat) sub sektor, yaitu :
(1) Pemerintahan dan Pertahanan
(2) Jasa sosial dan Kemasyarakatan
(3) Jasa Hiburan dan Rekreasi
(4) Jasa Perorangan dan Rumahtangga
b. Dari sudut pandang pendapatan, adalah merupakan jumlah balas jasayang diterima oleh berbagai faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi dalam suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa faktor produksi adalah upah/gaji, sewa tanah, bunga modal dan balas jasa skill/keuntungan sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam pengertian Produk Domestik Regional Bruto, kecuali balas jasa faktor produksi seperti tersebut diatas termasuk pula komponen penyusutan dan pajak langsung netto. Seluruh komponen pendapatan ini secara total disebut sebagai Nilai Tambah Bruto.
c. Dari sudut pandang pengeluaran adalah merupakan jumlah
pengeluaran oleh rumahtangga, lembaga swasta tidak mencari untung dan pengeluaran pemerintah sebagai konsumen , pengeluaran untuk pembentukan modal tetap, serta perubahan stok dan ekspor netto di
suatu daerah/wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Pengertian ekspor netto adalah jumlah nilai ekspor dikurangi jumlah nilai impor. Dari ketiga sudut pandang tersebut diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa jumlah pengeluaran berbagai komponen akan sama dengan jumlah produk
akhir dari barang dan jasa, yang dihasilkan oleh produsen, akan sama pula dengan jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang terlibat. Selanjutnya Produk Domestik Regional Bruto seperti yang diuraikan diatas disebut sebagai Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.
I.3.2 Produk Regional Bruto
Produk Regional Bruto adalah merupakan total nilai tambah kegiatan ekonomi suatu daerah/wilayah ditambah pendapatan penduduk secara netto dari luar daerah/wilayah. Pendapatan netto ini merupakan pendapatan atas faktor produksi milik penduduk suatu wilayah/daerah dikurangi dengan pendapatan yang dikeluarkan dari daerah/wilayah tersebut, karena dimiliki penduduk di luar wilayah tersebut.
I.3.3 Produk Regional Netto
Produk regional Netto adalah produk regional bruto dikurangi seluruh nilai
penyusutan atas barang modal tetap yang digunakan dalam satu tahun.
Sumber: http://www.kuduskab.go.id/pdf/pdrb2011.pdf
Demikianlah sekilas tentang ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus PDRB PRODUK DOMESTIK BRUTO KABUPATEN KUDUS
kunjungi juga http://www.infoseputarkudus.com
good
BalasHapusbagus infonya
BalasHapus